Pertama kali mendengar dapodik beberpa bulan yang lalu di tahun 2012 sebenar tidak begitu perhatian ,karena bukan pertama kali mengisi data berbentuk kotak (formulir pengisian) seperti formulir membuka tabungan haaa.Saya pikir sih gak begitu penting!
Loh koq gak penting?
Yah yang sering terjadi banyak data dan juga berkas2 yang di kumpulkan ke Dinas Pendidikan dalam berbagai keperluan kedinasan, meski kadang tidak tahu persis tujuan pengisiannya.
Nah baru terasa penting ketika ada acara Public Corner di Metrotv yang ketika itu ada wawancara dan penjelasan dari Dirjen Dikdas kalau tidak salah yang menjelaskan begitu pentingnya Dapodik.
Dapodik begitu penting bagi guru/PTK karena ada hubungannya dengan Pembayaran tunjangan2 baik tunjangan sertifikasi dan non sertifikasi serta BSM (Bea siswa siswa miskin),BOS dan juga bantuan2 untuk sekolah.
Didalam perjalanannya semakin lama ternyata Dapodik bener2 menjadi bahan pembicaraan guru khususnya yang bernaung di bawah Dikdas (Pendidikan Dasar). Betapa tidak ternyata sejak digulirkan dan sampai pada batas akhir banyak guru yang mulai resah dengan keadaan dimana ketika di cek di http://116.66.201.163:8083/info.php eh banyak yang belum valid dan belum linier.
Aduh gimana ?
Banyak pertanyaan2 yang sering menjadi buah bibir ketika guru/PTK telah dicek ternyata tidak linier.
Sebagai guru kita sangat prihatin ,karena hingga saat ini banyak guru yang tidak memahami kerja sistem, kurang mengerti sinkronisasi dapodik serta kurangnya memahami mengenai ketentuan dan persyaratan guru yang bersertifikasi. Hal ini disebabkan kurangnya informasi , serta kurangnya koordinasi dengan instansi yang terkait.
Pengisian dapodik perlu ketelitian , kecermatan dan kesabaran.
Nah sehubungan dengan guru yang sudah sertifikasi, tentu wajarlah kalau merasa was-was dan galau , karena sepertinya sistem tidak mentolerir bagi PTK yang tidak memenuhi syarat menerima SK Tunjangan Profesi akibat tidak validnya data Dapodik.
Wah kira2 gimana yah ?
Apa bener2 ini akan menjadi momok bagi guru/PTK yang ternyata belum valid dan linier datanya sehingga akan kehilangan tunjangan sertifikasinya ?
Bikin guru banyak yang galau deh !